Perundungan di Tuban: Alarm Krisis Karakter Generasi Muda

Media Share

Tuban– Peristiwa perundungan kembali terjadi di Kabupaten Tuban yang seharusnya tidak lagi dipandang sebagai insiden sesaat atau hanya sekadar dianggap “kenakalan pelajar” semata, karena pada faktanya perundungan sangat berlawanan dengan nilai etika. Insiden ini merupakan alarm bagi kita bahwasanya saat ini sedang menghadapi fenomena krisis karakter, yang jika hal ini terus dibiarkan atau disepelekan akan berdampak langsung pada masa depan suatu daerah terkhusus Kabupaten Tuban. Dengan banyaknya insiden perundungan yang terjadi belakangan ini, kita tidak hanya sedang menghadapi persoalan pelajar hari ini, akan tetapi kita sedang mempertaruhkan kualitas generasi di masa yang akan datang.

Sebagai Ketua Umum Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Tuban (PD IPM Tuban), saya berpendapat bahwa perundungan adalah sebuah bentuk dari kegagalan kolektif. Dalam hal ini adalah kegagalan keluarga dalam menanamkan nilai empati kepada anaknya, kegagalan sekolah dalam menciptakan sistem lingkungan sekolah yang aman, dan tidak bisa dipungkiri masyarakat juga gagal dalam menciptakan budaya beradab. Dan ini juga mungkin salah satu dampak kegagalan sekolah dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, yang hanya terlalu fokus pada capaian akademik tanpa memperhatikan aspek yang lainnya, di dalamnya ialah pembentukan akhlak dan kepekaan sosial. Padahal dalam pepatah Arab “Al-adabu fauqol ‘ilmi” (Adab lebih tinggi daripada ilmu) menegaskan bahwa akhlak mulia adalah fondasi utama yang menyertai ilmu agar memberi keberkahan dan keamanan.

Dampak dari perundungan bukan hanya sekadar melukai korban secara fisik dan mental saja, tetapi akan membentuk mentalitas pelaku yang terbiasa dengan kekerasan dan dominasi. Maka jika hal ini dibiarkan dan terus berlangsung, maka akan tumbuh generasi yang tidak memiliki empati, akan mencetak generasi yang lemah dalam etika, dan hal ini berpotensi membawa kekerasan itu ke ruang yang lebih luas, yaitu dunia kerja, kepemimpinan, hingga tata kelola masyarakat. Artinya, persoalan tidak berhenti di dunia pendidikan saja, tetapi akan menjalar di masa yang akan datang dan berpengaruh pada masa depan terkhusus Kabupaten Tuban.

Ironisnya, maraknya perundungan mengindikasikan adanya budaya pembiaran. Banyak melihat, sedikit bertindak. Ketika lingkungan memilih untuk diam daripada bertindak, maka secara tidak langsung memberi ruang bagi kekerasan untuk tumbuh. Dan ini sangat berbahaya karena akan membentuk generasi yang apatis terhadap kekerasan, keadilan, dan apatis dalam hal apa pun, maka akan menimbulkan generasi yang memilih aman daripada benar.

Maka dari itu, sudah seharusnya respon terhadap perundungan harus ditanggapi dengan serius, tidak boleh setengah-setengah. Sekolah harus memperbaiki sistem yang bukan hanya sekadar tempat transfer ilmu, tetapi juga menjadi ruang pembentukan karakter dan moral. Maka penanganan kasus perundungan tidak cukup pada sanksi administratif, akan tetapi juga harus menyentuh akar persoalan pendidikan moral, penguatan empati, dan pembinaan psikologis. Peran guru bukan hanya sekadar sebagai pengajar, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai moral seorang pelajar.

Orang tua juga tidak boleh menyerahkan sepenuhnya pendidikan kepada sekolah. Pengawasan, komunikasi, serta keteladanan di rumah adalah fondasi utama dan merupakan tanggung jawab ketika tidak berada di lingkungan sekolah. Sementara itu, pemerintah daerah juga harus mengambil langkah lebih tegas lagi dengan menghadirkan kebijakan yang berpihak pada perlindungan anak dan menciptakan ekosistem pendidikan yang aman dan berkeadaban.

Oleh karena itu, Ikatan Pelajar Muhammadiyah Tuban kembali menegaskan bahwa pelajar tidak boleh menjadi bagian dari rantai kekerasan. Pelajar harus menjadi agen perubahan (agent of change), harus berani melawan dalam hal negatif perundungan, membangun solidaritas, dan menciptakan ruang aman bagi sesama.

Insiden ini harus menjadi titik balik. Jika tidak, kita sedang menuju masa depan yang rapuh di mana generasi mudanya kehilangan arah, dan nilai-nilai kemanusiaan semakin terkikis.

Maka yang menjadi pertanyaan, mungkin sederhana namun sangat mendasar, apakah kita akan terus membiarkan perundungan menjadi bagian dari keseharian pelajar, atau mulai bergerak serius untuk menyelamatkan generasi masa depan? Pilihan itu ada di tangan kita hari ini. Dan sejarah akan mencatat, apakah kita memilih diam atau bertindak.

naun wal qolami wama yasturun

Penulis:
Faiz Abdur Rahman
Ketua Umum PD IPM Tuban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *