Ternyata, Empat Masjid Pertama Bertenaga Surya di Tuban Semuanya Masjid Muhammadiyah

Media Share

Muhammadiyahtuban.or.id-Muhammadiyah di Kabupaten Tuban menunjukkan komitmennya dalam mendukung program transisi energi bersih pemerintah melalui pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di sejumlah masjid. Hingga kini, sedikitnya empat masjid Muhammadiyah telah menggunakan energi matahari sebagai sumber listrik yang ramah lingkungan sekaligus lebih hemat.

Pemanfaatan PLTS tersebut sejalan dengan upaya pemerintah mendorong penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk mencapai target Net Zero Emission 2060. Bagi Muhammadiyah, masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pusat edukasi dan pemberdayaan masyarakat, termasuk dalam pelestarian lingkungan.

Masjid Supangat, Green Masjid Pertama Ber-PLTS di Tuban

Masjid Supangat di Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, menjadi masjid pertama di Kabupaten Tuban yang menggunakan PLTS. Diresmikan pada September 2023, masjid ini dikenal sebagai Green Masjid karena memanfaatkan listrik tenaga surya sebagai sumber energi utama. Sistem PLTS yang digunakan berkapasitas sekitar 3,52 kWp dan dirancang sebagai sistem off-grid.

Berada di tengah perkebunan warga dan dikelilingi pohon siwalan, belimbing, alpukat, serta tanaman lainnya, Masjid Supangat menghadirkan suasana ibadah yang asri. Selain ramah lingkungan, masjid ini juga aktif memberdayakan ekonomi masyarakat melalui program pinjaman tanpa bunga (anti-rentenir).

Berbagai inovasi tersebut mengantarkan Masjid Supangat menjadi Finalis LPCR Awards 2025 dan mewakili Jawa Timur dalam ajang Green Masjid 2024.

Masjid Nurah, PLTS untuk Masjid Sekaligus Irigasi Sawah

Masjid Nurah bt Saad Al Muaither menjadi salah satu masjid Muhammadiyah di Tuban yang memanfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai sumber energi ramah lingkungan. Penggunaan PLTS ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mempercepat transisi menuju energi bersih dan pencapaian target Net Zero Emission 2060.

Keunggulan Masjid Nurah tidak berhenti pada penyediaan listrik untuk aktivitas ibadah. Energi dari PLTS juga dimanfaatkan untuk mengoperasikan pompa air yang mengalirkan air ke sawah warga melalui jaringan pipa sepanjang sekitar dua kilometer, sehingga membantu meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat.

Masjid Jami’ Al-Azmi Hemat Listrik hingga 80 Persen

Masjid Jami’ Al-Azmi di Desa Cendoro, Kecamatan Palang, merupakan pusat kegiatan keagamaan warga Muhammadiyah setempat. Setelah direnovasi, masjid ini diresmikan pada 16 Januari 2016 oleh Ketua PP Muhammadiyah saat itu, Drs. H. M. Goodwill Zubir.

Pemanfaatan PLTS di masjid ini mampu menghemat biaya listrik hingga sekitar 80 persen, sehingga dana operasional dapat dialihkan untuk mendukung berbagai kegiatan dakwah, pendidikan, dan pelayanan umat.

Masjid Al Mujadid, Dakwah Inklusif Berbasis Energi Bersih

Masjid Al Mujadid di Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Tuban, yang berdiri pada 5 November 2015, juga telah memanfaatkan PLTS sebagai sumber energi ramah lingkungan.

Selain aktif mengembangkan energi bersih, masjid ini dikenal rutin menyelenggarakan kegiatan sosial, dakwah, serta dakwah inklusif yang menjangkau berbagai lapisan masyarakat.

Masjid Sebagai Pelopor Transisi Energi

Keempat masjid Muhammadiyah tersebut membuktikan bahwa rumah ibadah mampu menjadi pelopor penggunaan energi terbarukan. Selain mendukung program pemerintah dalam mempercepat transisi energi bersih menuju Net Zero Emission 2060, pemanfaatan panel surya juga memberikan manfaat nyata bagi jamaah. Saat listrik PLN padam, aktivitas masjid tetap dapat berjalan karena pasokan listrik berasal dari energi matahari. Lampu dan pengeras suara tetap berfungsi, sementara WiFi di Masjid Nurah bt Saad Al Muaither dan Masjid Jami’ Al-Azmi tetap aktif. Bahkan, ketika warga membutuhkan aliran listrik dari masjid untuk keperluan tertentu, seperti menggunakan blender, listrik tetap tersedia meski sedang terjadi pemadaman.

Penulis: Samson Thohari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *