Muhammadiyahtuban.or.id-Pada awal dakwah Islam di Makkah, jumlah kaum Muslimin masih sangat sedikit. Mereka belum memiliki kekuatan, belum memiliki wilayah, dan hidup di tengah tekanan kaum Quraisy yang menolak ajaran Nabi Muhammad ﷺ.
Para sahabat dihina, disiksa, diboikot, bahkan ada yang dibunuh hanya karena mempertahankan keimanan. Namun dalam kondisi itu, Rasulullah ﷺ tidak memerintahkan perlawanan.
Yang diperintahkan hanyalah: sabar.
Para sahabat dipukul, tetapi menahan tangan. Dilecehkan, tetapi tetap bertahan. Bukan karena lemah, melainkan karena belum ada izin dari Allah untuk melawan.
Namun keadaan berubah setelah hijrah ke Madinah. Kaum Quraisy tidak berhenti menzalimi kaum Muslimin. Ancaman terus datang, bahkan upaya menghancurkan umat Islam makin nyata.
Di fase inilah turun QS. Al-Hajj ayat 39–40:
“Telah diizinkan berperang bagi orang-orang yang diperangi, karena mereka telah dizalimi…”
Ayat ini dikenal sebagai izin pertama untuk berperang dalam Islam. Bukan untuk menyerang lebih dulu, bukan pula untuk memaksa agama, tetapi untuk membela diri dari kezaliman yang sudah melampaui batas.
Karena itu, sahabat yang sebelumnya diam akhirnya bangkit melawan. Bukan karena berubah menjadi keras, tetapi karena mempertahankan iman, kehormatan, dan hak hidup telah menjadi keharusan.
Dari sejarah ini terlihat jelas: Islam tidak dibangun di atas agresi. Perlawanan datang setelah kesabaran panjang, ketika kezaliman tak lagi bisa dihentikan hanya dengan diam.
Penulis






