Ustaz Saiun Ngalim: Membunuh Satu Jiwa Tanpa Hak, Seolah Membunuh Seluruh Manusia

Media Share

Muhammadiyahtuban.or.id – Islam menempatkan kehidupan manusia sebagai sesuatu yang mulia dan wajib dijaga. Menghilangkan nyawa orang lain tanpa alasan yang dibenarkan merupakan perbuatan dosa besar.

Pesan tersebut disampaikan Ustaz Saiun Ngalim dalam kajian Islam di Masjid Al Fajri Tuban, Sabtu (5/9/2026). Dalam kajian tersebut, ia membahas kisah dua putra Nabi Adam, Qabil dan Habil, serta kandungan Surah Al-Ma’idah ayat 32 tentang besarnya dosa pembunuhan dan pentingnya menjaga kehidupan manusia.

Ustaz Saiun menjelaskan, kisah Qabil dan Habil menjadi salah satu pelajaran penting mengenai bahaya iri hati, kebencian, dan hawa nafsu yang tidak terkendali. Perasaan tersebut dapat mendorong seseorang melakukan tindakan yang berujung pada dosa besar.

Setelah membunuh Habil, Qabil mengalami kebingungan mengenai apa yang harus dilakukan terhadap jasad saudaranya. Allah kemudian memperlihatkan seekor burung gagak yang menggali tanah untuk mengajarkan kepadanya cara menguburkan jasad.

Peristiwa tersebut membuat Qabil menyadari dan menyesali perbuatannya. Namun, penyesalan itu datang setelah nyawa saudaranya terlanjur dihilangkan.

Ustaz Saiun kemudian mengaitkan kisah tersebut dengan firman Allah dalam Surah Al-Ma’idah ayat 32:

«مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا ۖ وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا ۚ»

“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barang siapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia.”

Menurutnya, ayat tersebut menunjukkan betapa tinggi nilai kehidupan manusia. Pembunuhan tanpa alasan yang dibenarkan merupakan perbuatan yang sangat berat, sementara menjaga kehidupan manusia merupakan perbuatan yang memiliki nilai besar.

Dalam kajian itu, Ustaz Saiun juga menjelaskan mengenai ketentuan qisas dalam persoalan pembunuhan. Ia menekankan bahwa penerapan hukuman tidak dapat dilakukan berdasarkan kehendak pribadi maupun tindakan balas dendam.

“Persoalan pembunuhan maupun kejahatan berat tidak dapat diselesaikan berdasarkan kemauan pribadi atau tindakan balas dendam,” jelasnya.

Menurut Ustaz Saiun, setiap hukuman memiliki ketentuan dan mekanisme yang harus dipenuhi. Karena itu, masyarakat tidak boleh mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi persoalan hukum.

Ia juga mengingatkan bahwa hukuman di dunia tidak serta-merta menghapus persoalan pertanggungjawaban manusia di hadapan Allah. Setiap perbuatan tetap memiliki konsekuensi yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat.

“Seorang Muslim tetap dituntut untuk menyadari kesalahannya, bertobat, dan memperbaiki hubungannya dengan Allah Swt,” pesannya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kehidupan seorang Muslim tidak hanya berkaitan dengan hubungan kepada Allah, tetapi juga hubungan dengan sesama manusia. Karena itu, menjaga hak, kehormatan, keamanan, dan keselamatan orang lain merupakan bagian penting dari ajaran Islam.

Ustaz Saiun juga mengingatkan bahaya berbagai bentuk kekerasan dan tindakan yang menimbulkan kerusakan di tengah masyarakat. Setiap tindakan yang mengancam keselamatan manusia harus dihindari.

Melalui kisah Qabil dan Habil, jamaah diajak untuk mengendalikan iri hati, kebencian, dan kemarahan. Persoalan yang muncul dalam kehidupan hendaknya diselesaikan dengan cara yang benar, bukan dengan kekerasan.

“Ketika hawa nafsu dibiarkan tanpa kendali, seseorang dapat melakukan perbuatan yang akhirnya membawa penyesalan,” ujarnya.

Kajian tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga hubungan dengan Allah Swt harus berjalan seiring dengan menjaga hubungan baik dengan sesama manusia. Kesalehan tidak hanya diwujudkan melalui ibadah, tetapi juga melalui sikap menghormati hak dan keselamatan orang lain.

Ustaz Saiun menegaskan bahwa tidak seorang pun dibenarkan bertindak sewenang-wenang terhadap kehidupan orang lain. Menjaga kehidupan dan keselamatan sesama merupakan bagian dari tanggung jawab manusia dalam menjalani kehidupan di hadapan Allah Swt.

Kajian di Masjid Al Fajri Tuban itu ditutup dengan pesan agar jamaah senantiasa mengendalikan diri, menjauhi kekerasan, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui jalan yang benar dan sesuai dengan ketentuan agama. (*)

Firnas Muttaqin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *