PDMTUBAN.COM-Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halalan Thayyiban (LPH-KHT) Muhammadiyah secara resmi menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tuban, Sabtu (26/7/2025). Bertempat di Gedung Dakwah Muhammadiyah Kabupaten Tuban, seremoni ini menjadi bagian dari komitmen Muhammadiyah dalam mewujudkan produk-produk lokal yang memenuhi prinsip halalan thayyiban.
Penyerahan dilakukan secara bertahap dalam dua gelombang karena keterbatasan tempat. Pada gelombang pertama ini, sebanyak 80 pelaku usaha telah menerima sertifikat halal. Sisanya, sekitar 50 UMKM, akan mendapatkan sertifikat pada gelombang kedua yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
Acara dipandu oleh Ust. Fatkhur Rozaq, S.Ag., M.Pd., selaku Wakil Ketua PDM Tuban, Koordinator Bidang LPKHT, sekaligus Pendamping Proses Produk Halal (PPPH). Suasana berlangsung khidmat namun penuh kehangatan, bahkan diselingi humor segar dari Ust. Rozaq yang mengutip pertanyaan para pelaku usaha:
“Kalau ngurus sertifikat halal, bayar atau tidak, ya Ustadz?”
Dengan senyum, ia menjawab: “Bapak dan Ibu, cukup dibayar dengan do’a saja.”
Jawaban ini disambut tawa dan kelegaan dari para peserta.
Dalam sesi testimoni, Bu Chusna—salah satu pelaku usaha—mengungkapkan rasa terima kasih atas pendampingan dari tim PPPH LPKHT.
“Saya merasa sangat terbantu. Para pendamping sabar dan telaten membimbing mulai dari penyiapan bahan, proses produksi, hingga kelengkapan foto yang dibutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LPH-KHT PDM Tuban, Abdul Azis Darji, menegaskan bahwa upaya ini adalah bentuk nyata dukungan Muhammadiyah terhadap program pemerintah, terutama dalam menjamin produk lokal yang halal dan berkualitas.
“Produk halal bukan hanya sah secara syariat, tetapi juga harus baik dari sisi kesehatan dan kualitas. Semoga para pelaku usaha yang berniat mensertifikatkan produknya mendapat pahala,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan agar para penerima sertifikat menjaga standar kehalalan dalam proses produksinya secara berkelanjutan.
Langkah Muhammadiyah ini mendapat apresiasi dari pemerintah daerah. Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Tuban, Nindya Mawardhani, menyatakan bahwa mayoritas dari 52.550 pelaku usaha di Tuban belum tersentuh proses sertifikasi halal.
“Saya sangat mengapresiasi Muhammadiyah yang sudah mendampingi pelaku usaha hingga mendapatkan sertifikat halal. Ini kolaborasi produktif antara masyarakat sipil dan pemerintah,” ujarnya.
Wakil Ketua PDM Tuban, Saiun Ngalim, menambahkan bahwa keberadaan LPH-KHT adalah bagian dari dakwah Muhammadiyah yang menyentuh aspek praktis kehidupan umat.
“Kita punya jaringan di 20 kecamatan, ini bisa jadi bonus pasar bagi pelaku usaha. Selain legalitas halal, ke depan juga perlu perhatian pada aspek gizi, sesuai program pemerintah terkait makan bergizi gratis,” katanya.
Sebagai penutup, Lukman Hakim dari Satgas Halal Kemenag Tuban turut mengapresiasi kiprah LPKHT Muhammadiyah yang telah bersinergi dengan program pemerintah.
“Kami siap terus bersinergi, karena keberadaan para pendamping halal seperti PPPH sangat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan sertifikat halal,” tuturnya.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama, pembagian produk halal dari pelaku usaha kepada tamu undangan, serta momen mencicipi aneka olahan halal yang dihasilkan dengan senyum bahagia.

Kontributor: Fatkhur Rozaq
Editor: Samson Thohari






