Bendera ‘One Piece’ Dianggap Ancaman, Akademisi UMS: Itu Kritik Sosial yang Sah

Media Share

PDMTUBAN.COM-Polemik larangan bendera bertema One Piece di Surabaya memicu pro dan kontra. Sebagian pihak, termasuk pemerintah daerah, menganggap bendera bergambar tengkorak ala kru Bajak Laut Topi Jerami itu berpotensi menjadi ancaman terhadap nasionalisme. Namun bagi seorang akademisi Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS), Radius Setiawan, simbol tersebut justru merepresentasikan semangat kritik dan kebebasan berekspresi yang sah dalam demokrasi.

Melansir Harian Bhirawa, Wakil Rektor UMS tersebut menilai bendera One Piece merupakan bagian dari ekspresi budaya populer yang wajar dalam masyarakat demokratis, dan bukan ancaman terhadap nilai-nilai kebangsaan. Ia mengingatkan, kebijakan pemerintah seharusnya lebih diarahkan pada pemenuhan kebutuhan mendasar masyarakat seperti kesehatan, lapangan kerja, dan kesejahteraan

Dikutip dari Tribunnews Surabaya, ia menegaskan bahwa pelarangan simbol-simbol budaya populer justru dapat membatasi kreativitas generasi muda. Menurutnya, fenomena bendera One Piece lebih tepat dipandang sebagai bagian dari perkembangan budaya dan media, bukan sebagai ancaman ideologis

Dalam wawancara di program Sapa Jatim Kompas TV yang juga diunggah di Instagram Reels, Radius menambahkan bahwa One Piece dapat dimaknai sebagai bentuk kritik sosial yang sah dalam era demokrasi. Ia mencontohkan fenomena serupa di Asia Tenggara, seperti salam tiga jari yang populer lewat novel dan film The Hunger Games yang pernah digunakan demonstran Thailand sebagai simbol perlawanan

Lebih jauh, ia menyebut di era pemerintahan Ferdinand Marcos di Filipina juga pernah muncul simbol-simbol dalam film animasi yang digunakan sebagai bentuk protes terhadap kekuasaan. Menurutnya, simbol-simbol semacam ini justru perlu diapresiasi secara positif karena menjadi bagian dari dinamika demokrasi dan ekspresi publik.

Penulis: Samson Thohari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *